Kamis, 25 September 2025, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. melakukan kunjungan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, yang bersamaan dengan kunjungan kerja Menteri Koperasi (Menkop) RI Dr. Ferry Joko Juliantono, S.E. Ak, M.Si. Kunjungan kerja ini dalam rangka menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Gubernur Kalteng dan Bupati/Wali Kota Se-Kalteng dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Se-Wilayah Kejati Kalteng untuk Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dalam sambutanya dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Gubernur Kalteng dan Bupati/Wali Kota Se-Kalteng dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Se-Wilayah Kejati Kalteng untuk Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Menteri Koperasi Ferry Joko Juliantono menyampaikan “Dalam rangka untuk kita mempersiapkan tahap operasionalisasi koperasi desa kelurahan merah putih yang merupakan amanat dari Presiden Prabowo Subianto dan kami nanti akan mengadakan kerjasama dengan kejaksaan agung,”
Jaksa Agung Muda Intelijen RI Reda Manthovani, menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pemerintah dalam menjaga agar program koperasi berjalan sesuai tujuan. Ia menyoroti potensi kerawanan yang bisa muncul apabila koperasi tidak diawasi dengan baik.
Mengingat memang koperasi merah putih ini memang rawan disalahgunakan oleh oknum. Karena itu kami perlu merekatkan sistem kita dengan kementerian koperasi untuk bisa membuat mitigasi-mitigasi yang khusus agar program asta cita Presiden ini terwujud dengan baik, lancar, dan sukses.” ujarnya.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.