Pada hari Kamis, 25 September 2025. Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. dengan didampingi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. AGUSTIAR SABRAN A, S.Ikom dan Kajati Kalteng Agus Sahat S.T Lumban Gaol, S.H., M.H berkesempatan mengunjungi Hutan kota Nyaru Menteng dan BOSF (Borneo Orang Utan Survival Foundation). ditempat tersebut Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M berkesempatan melepas liarkan burung endemik kalimantan serta menebar benih ikan di Danau Hutan Kota Nyaru Menteng.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.