Pada Hari Jum’at tanggal 26 September 2025, bertempat di Aula Jaya Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. bersama Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. AGUSTIAR SABRAN A, S.Ikom, Sekretaris Menteri Koperasi RI Ahmad Zabadi, S.H,. M.M., Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Dr. Drs. La Ode Ahmad P. Bolombo, AP., M.Si., Inspektur Jenderal Kementerian Desa Dan PDT Teguh, SH, MH, CGRE beserta unsur Forkopimda Kalteng menghadiri Pembukaan Pelatihan bagi Pengurus Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih se- Kalimantan Tengah. Dalam kesempataan tersebut juga diserahkan bantuan Modal Usaha dari perusahaan Perkebunan PT. Best Agro International kepada Koperasi Desa Merah Putih JEMARAS Binaan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Koperasi Desa Merah Putih PEMBUANG HULU 1 Binaan Kejaksaan Negeri Seruyan dan Koperasi Desa Merah Putih PANGKUT Binaan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat masing – masing sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan bantuan Modal Usaha dari perusahaan Perkebunan PT. Antam Tbk. kepada Koperasi Desa Merah Putih BUNUT Binaan Kejaksaan Negeri Lamandau, Koperasi Desa Merah Putih BANGUN HARJO BATAGUH Binaan Kejaksaan Negeri Kapuas, Koperasi Desa Merah Putih BUKIT TUNGGAL Binaan Kejaksaan Negeri Palangka Raya dan Koperasi Desa Merah Putih MALIKU BARU Binaan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau masing – masing sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah)
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.