Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Agus Sahat S T Lumban Gaol, S.H., M.H., menerima kunjungan kerja Komisi Kejaksaan Republik Indonesia beserta jajaran di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Selasa (28/10/2025).
Rombongan ini terdiri dari Dr. Drs. Muhammad Yusuf,S.H.,M.H. Diah Srikanti,S.H.,M.H. Rita Serena Kolibonso,S.H.,LL.M serta para staf sekretariat. Sementara itu, hadir mendampingi Kajati Kalteng, Seluruh Asisten beserta Kajari se Kalimantan Tengah.
Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka Melakukan Tindak Lanjut Laporan Pengaduan Masyarakat dan Pemantauan Penilaian Tata Kelola Organisasi, Kelengkapan Sarana dan Prasarna. Dalam suasana yang hangat, Kajati Kalteng Agus Sahat ST Lumban Gaol,S.H.,M.H., menyampaikan terima kasih atas kehadiran jajaran Komjak RI.
“Kehadiran Komisi Kejaksaan RI merupakan wadah bagi kami untuk sharing terkait dengan evaluasi kinerja khususnya menanggapi seluruh aduan masyarakat dan meningkatkan intergritas kepada seluruh jajaran insan adhyaksa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah." ujar Kajati Kalteng.
Sementara itu, Dr. Drs. Muhammad Yusuf,S.H.,M.H.menegaskan bahwa pemantauan dan penilaian yang dilakukannya ini penting untuk mengevaluasi sistem tata kelola kelembagaan dan sumber daya manusia dalam mendukung efektivitas penegakan hukum.
Melalui kunjungan kerja ini, Kejaksaan Tinggi Kalteng dan Komisi Kejaksaan RI berkomitmen memperkuat sinergi kelembagaan untuk memastikan penyelenggaraan penegakan hukum terlaksana dengan adil, transparan dan berintegritas. #Kejaksaanri #Kejatikalteng #Penkumkejatikalteng
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.