TINGKATKAN PENGUATAN POS BANTUAN HUKUM, KAJATI KALTENG TANDATANGANI PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN KANWIL KEMENTERIAN HUKUM KALTENG

  • 06/10/2025 10:00:00
  • adminkejati
  • 85

Kejati Kalteng, Palangka Raya – Rabu, 06 Nopember 2025, bertempat di Aula Jaya Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kajati Kalteng Agus Sahat S.T Lumban Gaol, S.H., M.H.
menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pelayanan Hukum pada Pos Bantuan Hukum Dengan Kanwil Kementerian Hukum Kalteng.

Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia Supratman Adi Agtas beserta rombongan dan didampingi Kakanwil Kemenkum Kalimantan Tengah Hajrianor, Gubernur Kalimantan Tengah H.Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H.Edy Pratowo. Seluruh unsur muspida Kalimantan Tengah, beserta Bupati, Camat, Lurah dan Kepala Desa Se - Kalimantan Tengah.

Adapun maksud dan tujuan Perjanjian Kerja Sama ini adalah Memberikan fasilitasi bantuan hukum dan layanan pos bantuan hukum di Desa / Kelurahan se - Kalimantan Tengah melalui sosialisasi dan edukasi hukum serta pendampingan hukum dalam bentuk pelatihan paralegal dalam pencapaian tujuan meningkatkan kesadaran hukum menuju terbentuknya masyarakat yang cerdas dan taat hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Kalteng Agus Sahat S.T Lumban Gaol, S.H., M.H. menyampaikan “menyambut baik adanya Perjanjian Kerja Sama dan berharap sinergi dapat terjalin dengan baik, sehingga tujuan perjanjian kerja sama ini, meningkatkan kesadaran hukum menuju terbentuknya masyarakat yang cerdas dan taat hukum dapat terwujud”


Foto Lainnya