Pada hari Selasa, 26 November 2025, Jaksa Agung Muda Pengawasan Prof. Dr. Rudy Margono, S.H., M.Hum. didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Agus Sahat ST Lumban Gaol, S.H., M.H., hadir sebagai pemateri dalam kegiatan Kuliah Umum yang diselenggarakan di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Habaring Hurung Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kuliah Umum ini bertema Peningkatan SDM yang sadar hukum untuk kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir Kepala Yayasan STIH Habaring Hurung dr. Yuendri Irawanto, unsur Forkopimda Kabupaten Kotawaringin Timur, Asisten Pengawasan Dra. Soimah, Asisten Intelijen Hendri Hanafi, S.H., M.H., Kabag TU Mei Abeto Harahap, S.H., M.H., Kajari Kotawaringin Timur Nur Akhirman, S.H., M.Hum., serta para dosen dan mahasiswa STIH Habaring Hurung.
Dalam pemaparannya, Prof. Dr. Rudy Margono menegaskan pentingnya:
Integritas aparat penegak hukum sebagai fondasi dalam menegakkan keadilan.
Pengawasan internal yang efektif untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.
Peran mahasiswa hukum sebagai generasi penerus yang kelak mengawal supremasi hukum.
Pemanfaatan teknologi dalam penegakan hukum untuk mendukung transparansi serta percepatan pelayanan publik.
Beliau juga menekankan bahwa pembangunan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya regulasi, tetapi dari kualitas penegakan dan tanggung jawab moral para penegaknya.
Pesan Jamwas untuk Mahasiswa
Di hadapan ratusan mahasiswa STIH Habaring Hurung, Jamwas berpesan:
“Penegakan hukum tidak hanya membutuhkan kecerdasan, tetapi terutama karakter dan integritas. Tanpa kejujuran, hukum hanyalah teks, bukan keadilan.” #Kejaksaanri #Kejatikalteng#Penkumkejatikalteng
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.