Kuliah Umum Jamwas dalam Rangka Dies Natalis UPR ke-62.

  • 26/11/2025 15:00:00
  • adminkejati
  • 139

Pada hari Rabu, 26 November 2025, Jaksa Agung Muda Pengawasan Prof. Dr. Rudy Margono, S.H., M.Hum., hadir sebagai pemateri dalam Kuliah Umum Dies Natalis Universitas Palangka Raya (UPR) ke-62 yang diselenggarakan di Aula Jayang Tingang, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, beserta sejumlah unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah. Hadir pula Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Dr. Arip Zahrulyani, S.H., M.H., para pejabat struktural Kejati Kalteng, serta para dosen dan mahasiswa UPR, termasuk perwakilan dari beberapa perguruan tinggi wilayah Kalimantan Tengah.

Dalam penyampaian materinya, Jamwas membahas beberapa poin penting, di antaranya: - Tantangan penegakan hukum di Indonesia pada era demokrasi dan digitalisasi. - Peran sentral integritas dalam menjaga kepercayaan publik terhadap Aparat Penegak Hukum. - Pentingnya pengawasan internal sebagai pengawal marwah Kejaksaan. - Kesiapan generasi muda hukum dalam menghadapi perubahan regulasi dan sistem peradilan di masa depan. Beliau menekankan bahwa pembangunan hukum bukan semata proses normatif, namun juga pembangunan karakter aparat dan calon penegak hukum.

Di hadapan peserta kuliah umum, Jamwas menegaskan bahwa profesionalitas dalam penegakan hukum harus sejalan dengan moralitas. Beliau menyampaikan pesan: “Keadilan tidak hanya ditegakkan oleh aturan, tetapi oleh manusia yang berintegritas. Oleh karena itu, bangunlah karakter sebelum membangun karier.” Kegiatan kuliah umum ditutup dengan sesi diskusi interaktif, penyerahan cenderamata, serta foto bersama. Melalui rangkaian kegiatan Dies Natalis ini, diharapkan sinergi antara penegak hukum dan dunia pendidikan semakin memperkuat upaya pembangunan sumber daya manusia hukum yang bermoral, profesional, dan berorientasi pada keadilan untuk masyarakat.

#Kejaksaanri #Kejatikalteng #Penkumkejatikalteng


Foto Lainnya