Selasa, 10 Desember 2025 — Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah membuka Posko Pelayanan Hukum di Margasiwa PMKRI Cabang Palangkaraya “Sanctus Dionsius”. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Kalteng dalam meningkatkan akses masyarakat, khususnya kelompok pemuda dan mahasiswa, terhadap layanan konsultasi hukum yang cepat, mudah, dan gratis.
Posko pelayanan hukum ini dihadirkan sebagai bentuk sinergi antara Kejaksaan dan organisasi kemahasiswaan dalam mendorong pemahaman hukum yang lebih baik, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkonsultasi terkait persoalan hukum perdata, tata usaha negara, maupun isu-isu lain yang membutuhkan pendampingan yuridis.
Melalui kegiatan ini, Datun Kejati Kalteng berharap mahasiswa PMKRI dapat menjadi agen penyebar informasi hukum yang benar dan bertanggung jawab di tengah masyarakat. Selain itu, hadirnya posko pelayanan hukum di lingkungan mahasiswa diharapkan dapat memperkuat budaya sadar hukum, mencegah potensi permasalahan yuridis, serta mendekatkan Kejaksaan sebagai institusi yang terbuka dan responsif.
Kegiatan berjalan dengan antusiasme tinggi dari para anggota PMKRI, ditandai dengan dialog interaktif, penjelasan mengenai peran Datun, serta penyerapan berbagai aspirasi dan pertanyaan terkait isu hukum yang relevan dengan kehidupan masyarakat dan mahasiswa.
Kejati Kalteng menegaskan bahwa kegiatan posko pelayanan hukum semacam ini akan terus diperluas sebagai bagian dari langkah strategis meningkatkan edukasi hukum dan menghadirkan pelayanan publik yang maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat. #Kejaksaanri #Kejatikalteng#Penkumkejatikalteng
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.