Senin, 15 Desember 2025. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H., menghadiri sekaligus memberikan arahan pada acara pembukaan Festival Olahraga & Seni yang diselenggarakan di SMA Negeri 3 Palangkaraya. Kegiatan ini diikuti oleh siswa-siswi SMA/SMK se-Kalimantan Tengah sebagai ajang pengembangan minat, bakat, serta kreativitas generasi muda.
Acara pembukaan tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah M. Reza Prabowo, S.IP., M.PA., para guru SMA Negeri 3 Palangkaraya, serta para peserta yang mewakili sekolah masing-masing dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
Pada kesempatan ini, Kajati Kalimantan Tengah menyampaikan pesan dan himbauan kepada seluruh siswa-siswi agar senantiasa menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum, seperti penyalahgunaan narkoba, perundungan (bullying), tawuran, serta penyalahgunaan media sosial yang dapat berdampak hukum. Kajati menegaskan bahwa generasi muda merupakan aset bangsa yang harus dijaga dan dibina sejak dini agar memiliki karakter, integritas, serta kesadaran hukum yang kuat.
Lebih lanjut, Kajati Kalteng mengajak para pelajar untuk mengisi masa muda dengan kegiatan-kegiatan positif, salah satunya melalui ajang Festival Olahraga & Seni ini, sebagai sarana membangun sportivitas, kreativitas, dan kebersamaan. Menurutnya, prestasi di bidang olahraga dan seni dapat menjadi jalan untuk meraih masa depan yang gemilang tanpa harus terjerumus pada perbuatan melanggar hukum.
Kegiatan Festival Olahraga & Seni ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, namun juga menjadi momentum pembentukan karakter pelajar Kalimantan Tengah yang berprestasi, berakhlak, serta taat hukum demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang unggul.
#Kejaksaanri #Kejatikalteng #Penkumkejatikalteng
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.