Palangka Raya, Jumat, 14 Agustus 2026. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Hendrizal Husin, S.H., M.H. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Kegiatan turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah beserta seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam pidatonya, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan berbagai capaian dan arah kebijakan pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang semakin mandiri dan berdaulat. Sejumlah fokus utama meliputi swasembada pangan dan energi, hilirisasi sumber daya alam, penguatan ekonomi rakyat, pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, perlindungan sosial, serta pembangunan sumber daya manusia.
Presiden juga menekankan pentingnya pengelolaan kekayaan negara secara optimal, penguatan ketahanan pangan, energi dan air, serta pembangunan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
Momentum Pidato Kenegaraan ini menjadi pengingat untuk terus memperkuat persatuan, gotong royong, dan sinergi seluruh elemen bangsa dalam mengawal pembangunan menuju Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.