Selasa, 18 Agustus 2026, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Hendrizal Husin, S.H., M.H., didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Agustian Sunaryo, S.H., CN., M.H., Kepala Bagian Tata Usaha Mei Abeto Harahap, S.H., M.H., serta Jaksa Senior Saring, S.H., M.H., menyambut kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah di Ruang Kerja Kajati Kalteng.
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Drs. Arton S. Dohong, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi antara DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Kalteng Hendrizal Husin menyampaikan bahwa sinergitas antar-lembaga sangat diperlukan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam menciptakan pemerintahan yang baik, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kajati Kalteng juga menegaskan bahwa komunikasi dan koordinasi yang baik antara Kejaksaan dan DPRD menjadi bagian penting dalam menjaga kepastian hukum serta mendukung pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.