Palangka Raya, Kamis, 27 Agustus 2026 — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 dengan tema “Optimalisasi Pelaksanaan Restitusi bagi Pemulihan Hak Korban dalam Sistem Peradilan Pidana.”
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Ruang Vicon Kejati Kalteng dan dibuka oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI.
FGD diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Dr. Agustian Sunaryo, S.H., CN., M.H., Asisten Tindak Pidana Umum Kosasih, S.H., M.H., serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman dan koordinasi dalam optimalisasi pelaksanaan restitusi, khususnya dalam memastikan pemulihan hak korban dapat terlaksana secara efektif dalam sistem peradilan pidana.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.