Palangka Raya, Kamis, 27 Agustus 2026 — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Hendrizal Husin, S.H., M.H., didampingi Wakajati Kalteng Dr. Agustian Sunaryo, S.H., CN., M.H., memberikan pengarahan kepada seluruh Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Tengah dalam Rapat Kerja Teknis Kejati Kalteng Tahun 2026.
Dalam arahannya, Kajati menekankan pentingnya optimalisasi penyerapan anggaran secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, serta pelaksanaan program sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Kajati juga meminta jajaran meningkatkan kualitas penegakan hukum dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, objektivitas, keadilan, dan kepastian hukum.
Selain itu, seluruh insan Adhyaksa diingatkan untuk menjaga nama baik dan marwah institusi melalui sikap, kedisiplinan, etika, serta bijak dalam menggunakan media sosial.
Penguatan pengawasan internal, koordinasi, komunikasi, soliditas, inovasi, dan pelayanan publik juga menjadi perhatian guna meningkatkan kinerja serta kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan.
Melalui Rapat Kerja Teknis Tahun 2026, seluruh jajaran Kejaksaan se-Kalimantan Tengah diharapkan semakin solid, profesional, berintegritas, humanis, dan berkeadilan dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.