Palangka Raya, Jumat, 28 Agustus 2026 — Sebagai bentuk kepedulian dan penghormatan kepada para pejuang kemanusiaan dalam penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melalui Asisten Intelijen Hendri Hanafi, S.H., M.H., dan Koordinator pada Bidang Tindak Pidana Umum Abu Nawas, S.H., M.H., menyerahkan bantuan kepada keluarga relawan yang gugur saat menjalankan tugas penanganan Karhutla di Kalimantan Tengah.
Bantuan tersebut diberikan kepada keluarga Akhmad Rizani (54), Ketua Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK) Palangka Raya, yang gugur setelah berjuang dalam upaya pemadaman Karhutla di wilayah Palangka Raya.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya Akhmad Rizani. Dedikasi dan pengorbanannya dalam membantu memadamkan Karhutla menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap keselamatan masyarakat dan lingkungan.
Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla melalui penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkeadilan. Setiap dugaan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk terhadap pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.