Menyusul 5 Komisioner KPU Kotim, KPA DAN PPK KPU Kotim Ditahan Penyidik Kejati Kalteng.

  • 30/09/2026 20:01:00
  • adminkejati
  • 7

Palangka Raya, 31 Agustus 2026 — Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah kembali menetapkan 2 tersangka dalam perkara dugaan penyimpangan penggunaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur Tahun 2024 pada KPU Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun Anggaran 2023–2024.

Kedua tersangka yakni:

- F, Sekretaris sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) KPU Kabupaten Kotawaringin Timur.

- MHM, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KPU Kabupaten Kotawaringin Timur.

Berdasarkan hasil penyidikan, F diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana hibah, di antaranya melakukan revisi RAB tanpa persetujuan pemberi hibah, menerima cashback dari pihak ketiga/rekanan, serta tidak melakukan verifikasi terhadap bukti pengeluaran.

Sementara MHM diduga tidak melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai PPK sesuai ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah.

KPU Kabupaten Kotawaringin Timur diketahui menerima dana hibah dari APBD sebesar Rp40 miliar, terdiri dari Rp16 miliar pada 2023 dan Rp24 miliar pada 2024.

Dalam perkara ini, perkiraan sementara kerugian keuangan negara kurang lebih Rp10 miliar, yang meliputi pengeluaran di luar RAB, penggunaan dana setelah tahapan selesai, belanja fiktif, mark-up, dan cashback. Perhitungan kerugian negara masih dilakukan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Para tersangka disangka melanggar ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Selanjutnya, kedua tersangka dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya selama 20 hari, terhitung sejak 31 Agustus 2026.

Kejati Kalteng berkomitmen untuk terus mengungkap dugaan tindak pidana korupsi serta menyelamatkan keuangan negara melalui penegakan hukum yang profesional dan berintegritas. @Kejaksaan.ri #Kejaksaanri #Kejatikalteng #Penkumkejatikalteng


Foto Lainnya