Perkuat Tata Kelola Anggaran Satker Kejaksaan se-Kalimantan Tengah, Kejati Kalteng Laksanakan Bimtek Perencanaan Pengelolaan Anggaran Tahun 2026

  • 09/10/2026 11:01:00
  • adminkejati
  • 16

Palangka Raya, Rabu, 09 September 2026 – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, serta akuntabel, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Anggaran yang diikuti oleh seluruh satuan kerja (Satker) Kejaksaan se-Kalimantan Tengah Tahun 2026.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Hendrizal Husin, S.H., M.H., didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dr. Agustian Sunaryo, S.H., CN., M.H., dan Asisten Pembinaan, Anthony, S.H.

Dalam sambutannya, Kajati Kalteng menekankan bahwa pengelolaan anggaran merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi institusi Kejaksaan. Oleh karena itu, setiap satuan kerja dituntut mampu menyusun perencanaan anggaran secara cermat, tepat sasaran, serta selaras dengan kebutuhan dan prioritas organisasi.

Kajati juga mengingatkan seluruh peserta agar dalam pelaksanaan anggaran senantiasa memperhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, serta memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

“Perencanaan yang baik akan menjadi fondasi bagi pelaksanaan program dan kegiatan yang optimal. Karena itu, pengelolaan anggaran tidak hanya berorientasi pada penyerapan, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata dalam mendukung pencapaian target kinerja organisasi,” tegas Kajati.

Lebih lanjut, Kajati berharap melalui pelaksanaan Bimtek ini, para pengelola anggaran di seluruh Satker Kejaksaan se-Kalimantan Tengah dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensinya dalam menyusun, melaksanakan, serta mempertanggungjawabkan anggaran secara profesional. @Kejaksaan.ri #Kejaksaanri #Kejatikalteng #Penkumkejatikalteng


Foto Lainnya

KETENTUAN

Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.