Palangka Raya, Selasa, 08 September 2026 – Dalam rangka memperkuat sinergitas dan koordinasi antarlembaga, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Hendrizal Husin, S.H., M.H., didampingi Asisten Intelijen Hendri Hanafi, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Khusus Jimmy Didi Setiawan, S.H., M.H., serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Budi Hartono, S.H., M.Hum., CSSL., melakukan kunjungan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah.
Rombongan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah disambut langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, di ruang kerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membangun komunikasi dan koordinasi yang semakin baik antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dengan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal terkait pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan, serta terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kajati Kalteng menekankan pentingnya sinergitas dan komunikasi antarlembaga dalam mendukung pembangunan daerah. Kolaborasi yang baik diharapkan dapat menciptakan kesamaan pemahaman dalam menjalankan tugas dan kewenangan masing-masing, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah.
Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan konstruktif. Melalui kunjungan tersebut, diharapkan hubungan kelembagaan antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah semakin erat, sehingga sinergi dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.