Palangka Raya, Kamis, 24 September 2026 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melalui Asisten Intelijen Kejati Kalteng Hendri Hanafi, S.H., M.H., didampingi Kasubbag Protokol Andreas Sandoe, S.H., melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelayanan penerimaan tamu dan pengunjung di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah serta Kompleks Perumahan Pegawai Kejati Kalteng.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan pelayanan penerimaan tamu dan pengunjung dapat berjalan secara tertib, ramah, profesional, serta sesuai dengan ketentuan dan standar pelayanan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan monev, dilakukan evaluasi terhadap kesiapan dan kedisiplinan petugas dalam menerima serta memberikan pelayanan kepada setiap tamu dan pengunjung yang datang. Petugas juga diarahkan untuk senantiasa memberikan informasi yang jelas dan membantu kebutuhan pengunjung dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban.
Asisten Intelijen Kejati Kalteng menekankan pentingnya sikap profesional, keramahan, kedisiplinan, serta kewaspadaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Setiap tamu dan pengunjung diharapkan dapat memperoleh pelayanan yang baik sekaligus tetap mengikuti prosedur keamanan yang telah ditetapkan.
Selain pelayanan di lingkungan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, monitoring juga mencakup penerimaan tamu dan pengunjung di area Kompleks Perumahan Pegawai Kejati Kalteng. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan aspek pelayanan dan keamanan berjalan secara seimbang serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. @Kejaksaan.ri #Kejaksaanri #Kejatikalteng #Penkumkejatikalteng
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.