Palangka Raya, Selasa, 06 Oktober 2026 – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menerima kunjungan dari jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi, khususnya dalam penanganan perkara di bidang kejahatan keuangan.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah Primandanu Febriyan Aziz. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal terkait penguatan koordinasi antara OJK dan Kejaksaan, terutama dalam upaya penanganan dan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan.
Primandanu Febriyan Aziz menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan koordinasi antarlembaga dalam menjalankan tugas dan kewenangan masing-masing, khususnya dalam menghadapi berbagai permasalahan dan potensi tindak pidana di sektor jasa keuangan.
Menurutnya, sinergi antara OJK dan Kejaksaan diperlukan untuk mendukung proses penegakan hukum yang efektif, sekaligus memastikan terciptanya kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat serta pelaku usaha di sektor jasa keuangan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan pentingnya membangun koordinasi yang berkelanjutan antara Kejati Kalteng dan OJK Provinsi Kalimantan Tengah.
Melalui koordinasi dan sinergi yang semakin kuat, diharapkan penanganan berbagai permasalahan hukum di sektor jasa keuangan dapat dilakukan secara optimal, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antarlembaga dalam mendukung terciptanya penegakan hukum yang memberikan kepastian, keadilan, serta perlindungan kepada masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah.
Foto Lainnya