FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD)

  • 20/10/2026 15:33:00
  • adminkejati
  • 24

Palangka Raya, Selasa, 20 Oktober 2026 — Kejaksaan terus mendorong penguatan peran dan fungsi penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Penguatan Pengendalian Pelaksanaan Putusan Pidana Pengawasan dan Pidana Kerja Sosial Berbasis Dominus Litis Fungsional Aktif Melalui Koordinasi Antarlembaga.”

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat pemahaman, menyamakan persepsi, serta membangun koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam pengendalian pelaksanaan putusan pidana pengawasan dan pidana kerja sosial.

Melalui pendekatan dominus litis yang dijalankan secara fungsional dan aktif, diharapkan peran Kejaksaan dalam memastikan pelaksanaan putusan pengadilan dapat berjalan secara efektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan semakin optimal.

Penguatan koordinasi antarlembaga juga menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan pidana pengawasan dan pidana kerja sosial, sehingga penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga mengedepankan pemulihan, pembinaan, dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui FGD ini, diharapkan terwujud kesamaan langkah dan komitmen bersama dalam mendukung sistem peradilan pidana yang lebih efektif, humanis, dan berkeadilan.

#KejaksaanRI #KejatiKalteng


Foto Lainnya