Penutupan Rakernas 2026: Penguatan Tata Kelola Kejaksaan dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas
Palangka Raya, Kamis, 15 Januari 2026 — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah mengikuti Penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang diselenggarakan secara virtual dari Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H., bersama jajaran.
Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026 menjadi forum strategis dalam menyatukan langkah dan kebijakan seluruh jajaran Kejaksaan di Indonesia guna memperkuat tata kelola institusi dalam rangka reformasi penegakan hukum serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.
Pelaksanaan penutupan Rakernas tersebut turut diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Dr. Arip Zahrulyani, S.H., M.H., para Pejabat Utama, Kepala Seksi, Jaksa Fungsional, serta seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Melalui penutupan Rakernas ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan mampu mengimplementasikan hasil dan kebijakan Rakernas secara konsisten dalam pelaksanaan tugas, sehingga Kejaksaan semakin profesional, akuntabel, dan dipercaya masyarakat dalam mewujudkan penegakan hukum dan pelayanan publik yang berkeadilan.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.