Palangka Raya – Senin, 13 April 2026, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Anthony, S.H., memimpin apel kerja yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejati Kalteng. Kegiatan ini diikuti oleh para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, Kepala Seksi (Kasi), Kepala Subbagian (Kasubag), para pemeriksa, serta seluruh pegawai di lingkungan Kejati Kalteng.
Dalam arahannya, Anthony menekankan pentingnya peningkatan sinergi antarbidang sebagai langkah strategis untuk mempercepat pencapaian kinerja organisasi. Ia mengingatkan bahwa koordinasi yang solid dan komunikasi yang efektif menjadi kunci dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.
Selain itu, Anthony juga menyoroti pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan Kejati Kalimantan Tengah. Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya optimalisasi penggunaan energi di tempat kerja, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa meskipun sebagian pekerjaan dilakukan secara jarak jauh, pelayanan publik harus tetap berjalan secara maksimal, profesional, dan responsif.
Melalui apel kerja ini, diharapkan seluruh jajaran Kejati Kalimantan Tengah dapat terus menjaga komitmen dalam meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi, serta beradaptasi dengan kebijakan yang diterapkan demi mendukung efektivitas dan efisiensi kerja.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.