Selasa, 14 April 2026. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo J.M., S.H., M.H., menghadiri Pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen yang diselenggarakan secara virtual di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, S.H., M.H., beserta seluruh Pejabat Utama (PJU), Kepala Seksi (Kasi), dan Jaksa Fungsional.
Terkait dengan Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Pengamanan Perkara (PAM PP), Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H., LL.M., menyampaikan pentingnya optimalisasi peran intelijen dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan. Hal ini mencakup deteksi dini terhadap potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang dapat mempengaruhi kinerja organisasi maupun penanganan perkara.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.