Jum’at, 24 April 2026. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo J.M., S.H., M.H., memaparkan kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah di hadapan Komisi III DPR RI dalam agenda Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan IV di Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini membahas evaluasi pelaksanaan penegakan hukum terpadu di wilayah Kalimantan Tengah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Mada Roostanto, S.E., M.H. beserta jajaran, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. beserta jajaran, serta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Dr. Arip Zahrulyani, S.H., M.H., para Pejabat Utama, dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Tengah.
Dalam pemaparannya, Kajati Kalteng menyampaikan capaian kinerja Kejati Kalteng di berbagai bidang, meliputi bidang pembinaan, intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, serta perdata dan tata usaha negara. Selain itu, juga disampaikan upaya-upaya strategis yang telah dilakukan dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Lebih lanjut, Kajati Kalteng menekankan pentingnya sinergi antar aparat penegak hukum dalam mewujudkan penegakan hukum yang terpadu, khususnya dalam penanganan perkara-perkara strategis di daerah. Ia juga menyampaikan komitmen Kejati Kalteng dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.