Senin, 27 April 2026. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah membuka Rapat Kepengurusan Koperasi Adhyaksa Sejahtera yang diselenggarakan di Aula Utama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang DPKUKMP Yunitha Andrie,S.Pd.M.Pd. beserta jajaran Seluruh PJU beserta anggota dari Koperasi Adhyaksa Sejahtera Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Rapat ini diantaranya membahas tentang Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas Koperasi, Pemilihan Pengurus dan Pengawas Untuk Masa Bakti 2026-2028 dan pembagian SHU.
Kajati Kalteng menyampaikan bahwa Koperasi Adhyaksa Sejahtera memiliki peran penting sebagai wadah peningkatan kesejahteraan pegawai, sehingga perlu dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas harus disampaikan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas kepada seluruh anggota koperasi.
Terkait pemilihan pengurus dan pengawas untuk masa bakti 2026–2028, Kajati Kalteng berharap proses tersebut dapat berjalan secara demokratis dan menghasilkan kepengurusan yang amanah, berintegritas, serta mampu membawa koperasi ke arah yang lebih maju. Selain itu, pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) diharapkan dapat dilakukan secara adil dan proporsional sesuai dengan ketentuan yang berlaku. @Kejaksaanri #Kejaksaanri #Kejatikalteng #Penkumkejatikalteng
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.