Sampit, Senin, 11 Mei 2026 — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur yang berlokasi di Jl. Ahmad Yani No. 76, Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Kunjungan kerja tersebut turut didampingi oleh Asisten Intelijen Hendri Hanafi, S.H., M.H., Asisten Pengawasan Soimah, S.H., M.H., Asisten Pemulihan Aset Raymund Hasdianto Sihotang, S.H., M.H., Kepala Bagian Tata Usaha Mei Abeto Harahap, S.H., M.H., beserta jajaran staf Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Nur Akhirman, S.H., M.Hum., beserta para Kepala Seksi dan seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi, sinergi, dan komunikasi antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dengan seluruh satuan kerja di daerah, sekaligus sebagai bentuk pembinaan dan penguatan kinerja institusi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.