Palangka Raya, Rabu, 21 Mei 2026. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo J.M., S.H., M.H., didampingi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Hendri Hanafi, S.H., M.H., memimpin kegiatan Rapat Koordinasi Sertifikasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dilaksanakan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Kegiatan rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait sebagai bentuk sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam mendukung percepatan sertifikasi koperasi desa dan kelurahan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Sertifikasi koperasi dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat legalitas, tata kelola, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan koperasi sebagai penggerak ekonomi kerakyatan.
Dalam arahannya, Kajati Kalteng menyampaikan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan. Oleh karena itu, diperlukan kesamaan langkah dan komitmen bersama agar proses sertifikasi dapat berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain membahas mekanisme dan tahapan sertifikasi, rapat koordinasi ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, sekaligus mencari solusi bersama guna mempercepat proses administrasi dan pemenuhan persyaratan koperasi. Dengan adanya koordinasi yang baik antar instansi, diharapkan seluruh koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Kalimantan Tengah dapat memiliki legalitas yang jelas dan mampu berkembang secara optimal.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah turut mendukung upaya pemerintah dalam mendorong penguatan ekonomi masyarakat berbasis koperasi, sekaligus memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Kalimantan Tengah.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.