Palangka Raya, Jumat, 21 Mei 2026. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah diwakili oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Hendri Hanafi, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Pelantikan Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) dan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Kegiatan pelantikan tersebut berlangsung dengan khidmat dan penuh nuansa kebersamaan, serta dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, jajaran pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah, pengurus BATAMAD, serta para tokoh adat dan tokoh masyarakat dari berbagai wilayah di Kalimantan Tengah.
Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran lembaga adat dan organisasi masyarakat adat Dayak dalam menjaga nilai-nilai budaya, mempererat persatuan, serta mendukung terciptanya situasi daerah yang aman, harmonis, dan kondusif.
Keberadaan DAD dan BATAMAD diharapkan dapat terus bersinergi dengan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kearifan lokal serta mendukung pembangunan di Kalimantan Tengah. Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan pentingnya menjaga semangat kebersamaan, toleransi, dan persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Kalimantan Tengah. Selain sebagai wadah pelestarian adat dan budaya Dayak, DAD dan BATAMAD diharapkan mampu menjadi mitra strategis dalam menjaga stabilitas sosial dan memperkuat persatuan masyarakat.
Kehadiran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pelestarian adat dan budaya daerah, sekaligus mempererat sinergi antara aparat penegak hukum dengan lembaga adat serta seluruh komponen masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.