Palangka Raya, Sabtu, 23 Mei 2026. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo J.M., S.H., M.H., menghadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Tengah Ke-69 yang diselenggarakan di Lapangan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, serta diikuti oleh jajaran Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, unsur TNI/Polri, ASN lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta berbagai elemen masyarakat. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan dalam memperingati hari jadi Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menjaga semangat gotong royong, serta meningkatkan komitmen bersama dalam membangun daerah yang maju, sejahtera, dan bermartabat. Selain itu, seluruh elemen masyarakat diajak untuk terus menjaga nilai-nilai kebersamaan dan semangat Huma Betang sebagai identitas masyarakat Kalimantan Tengah.
“Enam puluh sembilan tahun merupakan perjalanan panjang yang mengajarkan arti perjuangan dan harapan. Daerah ini dibangun bukan dengan kemudahan, tetapi dengan semangat Isen Mulang untuk bertahan dan bangkit dari keterbatasan infrastruktur, tantangan geografis, hingga dinamika perubahan zaman,” ujar Gubernur.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo J.M., S.H., M.H., juga menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas dedikasi dan kontribusi dalam penegakan hukum, pengawalan tata kelola pemerintahan yang bersih, serta penguatan kepastian hukum di wilayah Kalimantan Tengah. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas sinergi dan komitmen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.