Palangka Raya, 23 Mei 2026. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo J.M., S.H., M.H., menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Hibah Pembangunan Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) XXII/Tambun Bungai antara Kodam XXII/Tambun Bungai dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, bersama Pangdam XXII/Tambun Bungai, Mayjen TNI Zainul Arifin, serta disaksikan oleh unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, jajaran Kodam XXII/Tambun Bungai, dan para tamu undangan lainnya.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mendukung pembangunan sarana dan prasarana pertahanan di wilayah Kalimantan Tengah, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan TNI dalam menjaga stabilitas serta keamanan daerah. Kehadiran Rindam XXII/Tambun Bungai nantinya diharapkan dapat menunjang pembinaan dan pengembangan sumber daya prajurit, serta memperkuat kesiapan pertahanan di wilayah Kalimantan Tengah.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.