Palangka Raya, Kamis, 16 Juli 2026. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo J.M., S.H., M.H., menerima kunjungan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Jumadi selaku Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan, didampingi Ridwan Setia Rahman (Penelaah Teknis Kebijakan), Putri Kartika Permadani (Analis Kebijakan Ahli Pertama), dan Ayep Saepuloh (Analis SDM Aparatur Ahli Pertama).
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi mengenai penguatan koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas di bidang pemasyarakatan serta penegakan hukum di Kalimantan Tengah.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo J.M., S.H., M.H., menyampaikan harapannya agar hubungan kerja sama yang telah terjalin antara Kejaksaan dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam memperkuat koordinasi penanganan perkara, pelaksanaan putusan pengadilan, serta pembinaan warga binaan pemasyarakatan.
“Sinergi yang baik antara Kejaksaan dan Ditjenpas merupakan kunci dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang terpadu. Kami berharap koordinasi dan komunikasi yang telah berjalan selama ini dapat terus diperkuat demi memberikan kepastian hukum, keadilan, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kajati Kalteng.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.