Palangka Raya, Selasa, 14 Juli 2026 – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih di Aula Lantai 3 Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Rapat dipimpin oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Hendri Hanafi, S.H., M.H., dan dihadiri oleh perwakilan Kodam XXII/Tanjungpura, Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palangka Raya, serta instansi terkait lainnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dukungan terhadap program Presiden Republik Indonesia dalam percepatan pembentukan dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih, khususnya pada aspek sertifikasi yang memerlukan koordinasi lintas instansi.
Dalam rapat tersebut, para peserta membahas berbagai langkah yang perlu dilakukan agar proses sertifikasi dapat berjalan dengan baik, mulai dari pemenuhan persyaratan administrasi, koordinasi antarinstansi, hingga penyelesaian kendala yang berpotensi muncul di lapangan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun kesamaan langkah dan komitmen seluruh pihak dalam mendukung percepatan pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih di Kalimantan Tengah. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah akan terus berperan aktif dalam mengawal program-program strategis pemerintah melalui koordinasi dan sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan. @kejaksaan.ri #Kejaksaanri #Kejatikalteng #penkumkejatikalteng
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.