Palangka Raya, Kamis, 16 Juli 2026 – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Asisten Intelijen, Hendri Hanafi, S.H., M.H., menghadiri Apel Penguatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa-siswi SMA/SMK se-Kalimantan Tengah yang diselenggarakan di Palangka Raya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Tengah, kepala perangkat daerah, para kepala sekolah, dewan guru, serta ribuan peserta didik baru dari SMA dan SMK se-Kalimantan Tengah.
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan tahapan penting bagi peserta didik baru untuk mengenal lingkungan sekolah, membangun karakter, serta menumbuhkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan semangat belajar sejak awal memasuki jenjang pendidikan menengah. Melalui kegiatan ini, para siswa diharapkan mampu beradaptasi dengan lingkungan sekolah sekaligus memahami nilai-nilai kebangsaan, etika, dan budaya positif dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kesempatan tersebut, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menyatakan kesiapan untuk mendukung dunia pendidikan melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Program ini menjadi salah satu upaya preventif Kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar melalui penyuluhan dan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, perundungan (bullying), kekerasan di lingkungan sekolah, kenakalan remaja, serta pemanfaatan media sosial secara bijaksana. @Kejaksaanri #Kejaksaanri #Kejatikalteng #Penkumkejatikalteng
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.