Kajati Kalteng Dr. Undang Mugopal, SH., M.Hum., didampingi Wakajati Kalteng M. Sunarto, SH., M.H., beserta seluruh jajaran menerima Kunjungan Kerja Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr.Pujiyono Suwardi, SH., MH., yang didampingi Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga, Jati Insan Pramujayanto, SH., MH., dan Staf Sekretariat Komisi Kejaksaan RI Riki Handoyo, SH.
Kunjungan Komisi Kejaksaan RI dalam rangka sosialisasi Tugas dan Fungsi Komisi Kejaksaan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, serta melakukan kegiatan pemantauan Perilaku Jaksa, Penilaian Tata Kelola Organisasi, Kelengkapan Sarana dan Prasarana di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr.Pujiyono Suwardi, SH., MH., menyampaikan, Kunjungan kerja tersebut dalam rangka pelaksanaan program kerja Komisi Kejaksaan RI dalam melakukan pemantauan dan pengawasan terkait tindak lanjut penanganan atas laporan pengaduan masyarakat dan sinkronisasi data terkait tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat di wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
“Komjak berkomitmen untuk mengawal, mengevaluasi, dan menjaga kewibawaan institusi kejaksaan” Ucap Ketua Komjak
Sementara itu, Kajati kalteng Dr. Undang Mugopal, SH., M.Hum menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan kerja diwilayah Kalimantan Tengah, diharapkan kunjungan kerja ini dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas pelayanan hukum dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap instansi Kejaksaan.
Pada kunjungannya diwilayah hukum Kejati Kalteng, Ketua Komisi Kejaksaan RI juga Menghadiri Undangan Diskusi Publik di Universitas Palangka Raya dan PT.Bank Kalteng.
@kejaksaan.ri
#KejaksaanRI#kejaksaanri#jamintel#kapuspenkum#puspenkumkejaksaanri#JaksaProfesional#jaksasahabatmasyarakat
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.