Kejaksaan Tinggi Kalimantan Gelar Bakti Sosial berupa pembagian sembako yang dilaksanakan pada 3 (tiga) panti asuhan yaitu Panti Asuhan Berkah Palangka Raya, Panti Asuhan Imanuel dan Panti Asuhan Maria Ines. (Rabu, 8/3/23)
Kunjungan ke Panti Asuhan dipimpin langsung oleh Kajati Kalteng Pathor Rahman, SH., MH., didampingi oleh Asisten Intelijen Komaidi, SH., Asisten Tindak Pidana Umum Riki Septa Tarigan, SH., M.Hum., Asisten tindak pidana khusus Douglas Pamino Nainggolan, SH., MH., Kabag TU Amriyata, SH., MH., dan para Koordinator.
Pada kesempatan tersebut Kajati Kalteng menyampaikan “kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Keluarga besar Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah kepada anak-anak yang tinggal di ketiga panti tersebut, semoga sembako yang diberikan ini dapat bermanfaat”.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.