Selasa 15 Agustus 2023, bertempat di M. Bahalap Hotel Palangka Raya, dilaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Regional Office Banjarmasin PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dilakukan oleh Sadmiadi selaku Regional Chief Executive Officer dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Pathor Rahman, SH., MH.
Dalam sambutannya Sadmiadi selaku Regional Chief Executive Officer menyampaikan bahwa ruang lingkup Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini meliputi penanganan masalah hukum, pemanfaatan layanan fasilitas perbankan, dan kosultasi masalah hukum.
Sementara itu Kajati Kalteng Pathor Rahman, SH., MH., dalam sambutannya menyampaikan “Pelaksanaan Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Regional Office Banjarmasin PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah adalah dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar Pengadilan, yang meliputi ruang lingkup : Pemberian Bantuan Hukum, Pemberian Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, dan Kerjasama lain dalam rangka mitigasi risiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi”.
Turut hadir Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Edi Irsan Kurniawan, SH., M.Hum., beserta Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan Jajaran Datun Kejati Kalteng, Regional Funding dan Retail Transaction Banking Head M. Taufik Hidayat, Branch Manager Sari Wahono beserta Jajaran BRI Kalsel-Teng.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.