Rabu (30/8) Kajati Kalteng Pathor Rahman, SH., menerima kunjungan silahturahmi dari Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S., di ruang kerjanya.
Dalam kunjungannya, Rektor Universitas Palangka Raya didampingi Wakil Rektor Umum dan Keuangan Darmae, Wakil Rektor Kemahasiswaan dan Alumni Wijanarka, dan Dosen Fakuktas Hukum/Ketua PPKS Kiki Kristanto.
Selain dalam rangka silahturahmi, dalam kunjungan tersebut juga membahas tentang penyusunan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan dengan Universitas Palangka Raya (UPR) dan juga membahas terkait untuk meningkatkan pemahaman kelembagaan terhadap penyelenggaraan dan pelaksanan pembangunan sarana dan prasarana, pembinaan manajemen, administrasi dan tata kelola BMN di Universitas Palangka Raya .
Turut hadir Wakajati Kalteng M. Sunarto, SH., MH., Asisten Intelijen Komaidi, SH., Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara Edi Irsan Kurniawan, S.H, M.Hum., Asisten Tindak Pidana Umum Riki Septa Tarigan, S.H, M. Hum.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.