Kamis, 07 September 2023 telah dilaksanakan Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dengan tema "Pengawalan Dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dan Desa Melalui Program Jaga Desa".
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pertemuan Kecamatan Katingan Hilir dan Aula Badan Kesbangpol dengan pemateri Dodik Mahendra, SH, MH selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang didampingi oleh Ronald Peroniko, SH selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Katingan.
Bahwa kegiatan yang dilaksanakan di Aula Pertemuan Kecamatan Katingan Hilir dimulai dari pukul 09.00 WIB s.d 11.00 WIB yang dihadiri oleh Camat Katingan Hilir dan unsur perangkat desa dan perangkat BPD yang ada di Kecamatan Katingan Hilir.
Kemudian kegiatan penerangan hukum dilanjutkan dengan di Aula Kesbangpol Kabupaten Katingan pada pukul 13.30 WIB s.d 15.00 WIB yang dihadiri oleh Camat Tasik Payawan unsur perangkat desa dan perangkat BPD yang ada di Kecamatan Tasik Payawan.
Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari para Peserta dengan banyaknya peserta yang mengajukan pertanyaan, dan sangat mengharapkan agar kegiatan ini bisa dilaksanakan secara berkesinambungan
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.