Rapat Koordinasi & Sosialisasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (P3H)

  • 13/03/2025 11:00:00
  • adminkejati
  • 132

Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata!

Pada hari Senin, 17 Maret 2025. telah diselenggarakan Rapat Koordinasi & Sosialisasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Bapak Dr.Undang Mugopal,S.H.,M.Hum. Dansatgas Garuda Mayjen TNI Yusman Madayun S.I.P. Gubernur Kalimantan Tengah, Kapolda Kalimantan Tengah (diwakili) Danrem 103/Panju Panjung (diwakili), dan Bupati/Walikota,Kejari,Kapolres se - Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Bapak Dr.Undang Mugopal,S.H.,M.Hum menyampaikan terselenggaranya kegiatan ini atas dasar Perpres No. 5 tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan dan SK Jaksa Agung RI ?No. 58 tahun 2025 tentang Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan dikarenakan perintah lisan bapak Jampidsus sebagai ketua pelaksana Satgas ini agar seluruh Kejati melaksanakan kegiatan sosialisasi dan koordinasi kepada stakeholder terkait.

Beliau juga menyampaikan bahwa peran Kejaksaan Tinggi dalam satgas ini yaitu sebagai Koordinator, Stimulator,Fasilitator, & Katalisator. kemudian menghimbau seluruh pihak agar turut berkontribusi secara
optimal dan menyimak sosialisasi yang disampaikan oleh komandan satgas PKH. #Kejaksaanri #Kejatikalteng#Penkumkejatikalteng


Foto Lainnya