Jaksa Masuk Sekolah: Edukasi Hukum dan Pencegahan Narkoba bagi Pelajar
Palangka Raya, Senin, 02 Februari 2026 – Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang dipimpin oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum, Dodik Mahendra, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Palangka Raya.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi kalangan pelajar sejak dini, sekaligus sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum yang kerap terjadi di lingkungan remaja.
Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut meliputi pengenalan hukum, dampak negatif dan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kalangan pelajar, pentingnya bersikap bijak dalam menggunakan media sosial, serta perlindungan hukum terhadap anak. Materi disampaikan secara komunikatif dan interaktif agar mudah dipahami oleh para siswa.
Melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini, diharapkan para pelajar dapat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, menjauhi narkoba, serta mampu menggunakan media sosial secara cerdas dan bertanggung jawab, sehingga terhindar dari permasalahan hukum.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan antusias, ditandai dengan partisipasi aktif para siswa dalam sesi tanya jawab bersama Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.