Kejati Kalteng Gelar Jaksa Masuk Sekolah, Edukasi Pencegahan Kenakalan Remaja dan Perlindungan Hukum bagi Anak di SMAN 4 Palangkaraya
Palangkaraya, Selasa, 3 Februari 2026 — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melalui Tim Penerangan Hukum melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 4 Palangkaraya sebagai sarana pembinaan serta edukasi hukum kepada para pelajar.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan materi mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja, dampak hukum yang dapat ditimbulkan, serta pentingnya pemahaman hak dan kewajiban anak dalam kerangka perlindungan hukum. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta membentuk karakter pelajar yang disiplin dan bertanggung jawab.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini dihadiri oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dodik Mahendra, S.H., M.H., beserta tim pemateri, Kepala Sekolah, para guru, serta siswa-siswi SMAN 4 Palangkaraya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa mampu menerapkan sikap bijak dalam pergaulan sehari-hari, menjauhi perilaku menyimpang, serta memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan. Kegiatan berlangsung secara interaktif dan mendapatkan respons positif dari pihak sekolah maupun para siswa.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.