Kejati Kalteng Gelar Jaksa Masuk Sekolah sebagai Upaya Pencegahan Kenakalan Remaja di Lingkungan SMK Negeri 1 Palangkaraya
Palangkaraya, Rabu, 4 Februari 2026 — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melalui Tim Penerangan Hukum melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMK Negeri 1 Palangkaraya sebagai sarana pembinaan serta edukasi hukum kepada para pelajar.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai pencegahan kenakalan remaja serta menumbuhkan kesadaran hukum di lingkungan sekolah. Melalui penyampaian materi secara komunikatif, para siswa diajak untuk memahami dampak hukum dari berbagai perilaku menyimpang yang dapat terjadi di kalangan remaja.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dodik Mahendra, S.H., M.H., beserta tim pemateri, Kepala Sekolah, para guru, serta siswa-siswi SMK Negeri 1 Palangkaraya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar mampu bersikap lebih bijak dalam pergaulan sehari-hari, menjauhi perilaku menyimpang, serta menumbuhkan karakter disiplin dan bertanggung jawab sebagai generasi penerus bangsa.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.