Pengarahan Jaksa Agung Muda Pembinaan: Imbauan Hindari Hoaks Terkait Penerimaan CPNS Kejaksaan RI Tahun 2026
Palangka Raya, Kamis, 5 Februari 2026 — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H. bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Dr. Arip Zahrulyani, S.H., M.H., didampingi para Pejabat Utama serta seluruh jajaran pegawai Kejati Kalimantan Tengah, mengikuti kegiatan Pengarahan Jaksa Agung Muda Pembinaan yang dilaksanakan secara virtual.
Dalam pengarahan tersebut, Jaksa Agung Muda Pembinaan menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap informasi tidak benar (hoaks), khususnya yang berkaitan dengan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026. Seluruh jajaran diimbau untuk selalu mengedepankan kehati-hatian, menyaring informasi secara cermat, serta hanya mengacu pada sumber resmi Kejaksaan RI.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat disiplin, integritas, serta keseragaman pemahaman seluruh insan Adhyaksa dalam menghadapi dinamika informasi di ruang publik.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.