Tingkatkan Kinerja Satuan Kerja, Kajati Kalteng Inventarisasi Permasalahan dan Berikan Solusi untuk Kejari se-Kalimantan Tengah
Palangka Raya, Jum’at, 06 Februari 2026 — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo J.M., S.H., M.H., didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Dr. Arip Zahrulyani, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Inventarisasi Permasalahan Satuan Kerja Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Tengah yang dirangkaikan dengan pemberian solusi strategis guna meningkatkan kinerja jajaran Kejaksaan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing satuan kerja Kejaksaan Negeri, sekaligus merumuskan langkah-langkah konkret dan solutif dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di wilayah Kalimantan Tengah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama (PJU), para Kepala Seksi (Kasi), Jaksa Fungsional, serta seluruh staf pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Kehadiran seluruh unsur ini mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan publik Kejaksaan.
Dalam arahannya, Kajati Kalimantan Tengah, Nurcahyo J.M., S.H., M.H., menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka, evaluasi berkelanjutan, serta sinergi antar satuan kerja. Kajati juga mengingatkan agar setiap permasalahan yang muncul di lapangan dapat segera dilaporkan, dianalisis secara objektif, dan diselesaikan melalui solusi yang tepat, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Tengah mampu meningkatkan kinerja, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan kepada masyarakat.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.