Hadirkan Pelayanan Prima: Kajati Kalteng Beserta Jajaran Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah

  • 09/02/2026 10:37:00
  • adminkejati
  • 35

Hadirkan Pelayanan Prima: Kajati Kalteng Beserta Jajaran Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah

Palangka Raya, Senin, 09 Februari 2026 — Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima yang profesional, transparan, dan berintegritas kepada masyarakat Kalimantan Tengah, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk membangun dan mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Apel Pencanangan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo J.M., S.H., M.H. Apel pencanangan ini diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dr. Arip Zahrulyani, S.H., M.H., serta seluruh Pejabat Utama (PJU), para Kepala Seksi, Jaksa Fungsional, dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Kegiatan pencanangan WBK tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk keseriusan dan tekad seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Melalui pencanangan WBK ini, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menegaskan komitmen bersama seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat budaya kerja yang bersih dan akuntabel, serta memberikan pelayanan hukum yang prima, profesional, dan berkeadilan kepada masyarakat.


Foto Lainnya