Kajati Kalteng Hadiri Bincang Pagi Bahas Implementasi Plea Bargain dari Aspek Integritas dan Pengawasan
Rabu, 11 Februari 2026 — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo J.M., S.H., M.H., bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dr. Arip Zahrulyani, S.H., M.H., serta para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, mengikuti kegiatan Bincang Pagi yang diselenggarakan oleh Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) secara virtual melalui Zoom Meeting.
Kegiatan tersebut mengangkat topik “Mengawal Implementasi Plea Bargain dari Aspek Integritas dan Pengawasan” sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman serta kesiapan jajaran kejaksaan dalam menghadapi dinamika pembaruan hukum acara pidana. Diskusi ini menekankan pentingnya penerapan mekanisme plea bargain secara profesional, akuntabel, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan prinsip pengawasan yang ketat.
Dalam forum tersebut, para peserta memperoleh pemaparan terkait konsep, tantangan, serta strategi pengawasan dalam implementasi plea bargain, sehingga pelaksanaannya tetap selaras dengan asas keadilan, transparansi, dan kepastian hukum. Kegiatan ini juga menjadi sarana konsolidasi internal guna memastikan setiap kebijakan dan inovasi penegakan hukum berjalan sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkeadilan.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.