Bangun Kolaborasi Sinergis: Kejati Kalteng dan PTPN IV Regional V Resmi Teken MoU Bidang Datun
Jum’at, 13 Februari 2026, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo J.M., S.H., M.H., bersama Region Head PT Perkebunan Nusantara IV Regional V, Sudarma Bhakti Lessan, resmi menandatangani Nota Kesepahaman di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, sekaligus memberikan pendampingan serta pertimbangan hukum guna mendukung kelancaran operasional perusahaan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran PTPN IV Regional V, Para Pejabat Utama Kejati Kalteng, Koordinator, Kasi, Jaksa Fungsional, serta seluruh staf Bidang Datun Kejati Kalteng.
Kolaborasi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun tata kelola yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.