Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo J.M. S.H.,M.H. memberikan pengarahan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Gubernur serta jajaran Forkopimda Kalimantan Tengah.
Dalam pengarahannya, Kajati Kalteng menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari komitmen dan integritas pribadi setiap ASN. Menurutnya, membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel tidak hanya menjadi tanggung jawab institusi, tetapi juga merupakan tanggung jawab moral masing-masing individu.
Beliau juga mengingatkan bahwa ASN sebagai pelayan publik memiliki peran strategis dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, setiap bentuk penyimpangan, sekecil apa pun, harus dihindari demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Melalui momentum pengarahan ini, diharapkan seluruh ASN di Provinsi Kalimantan Tengah semakin memperkuat komitmen untuk menolak segala bentuk praktik korupsi serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. #Kejaksaanri #Kejatikalteng #Penkumkejatikalteng
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.