Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo J M,S.H.M.H. , menghadiri kegiatan press release yang diselenggarakan di Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah terkait pengungkapan tindak pidana narkotika oleh Kepolisian Resor Lamandau.
Dalam pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 35,1 kilogram sabu dan 15.000 butir ekstasi. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang merusak generasi bangsa dan mengancam stabilitas keamanan daerah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolda Kalimantan Tengah, Iwan Kurniawan, serta Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, beserta seluruh unsur Forkopimda Kalimantan Tengah.
Kehadiran Kajati Kalteng dalam kegiatan tersebut menegaskan sinergi dan soliditas antar aparat penegak hukum serta pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kalimantan Tengah. Diharapkan, langkah tegas ini dapat memberikan efek jera serta mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di daerah. #Kejaksaanri #Kejatikalteng #Penkumkejatikalteng
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.