Dukung Penyelesaian Masalah Pertanahan, Kejati Kalteng Hadiri Penandatanganan MoU Kanwil BPN dengan Perguruan Tinggi se-Kalimantan Tengah

  • 26/02/2026 10:00:00
  • adminkejati
  • 53

Kamis, 26 Februari 2026 — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melalui Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Budi Tri Hartono, S.H., M.Hum., menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah/Kantor Pertanahan se-Kalimantan Tengah dengan 10 Perguruan Tinggi di Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya.

Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk mendorong peran aktif mahasiswa dalam mendukung penyelesaian berbagai isu pertanahan di daerah melalui program KKN Tematik. Melalui kolaborasi ini, diharapkan lahir kontribusi nyata dari kalangan akademisi dalam membantu percepatan penyelesaian persoalan agraria, peningkatan kesadaran hukum pertanahan, serta penguatan data dan administrasi pertanahan di wilayah Kalimantan Tengah.

Kegiatan dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kanwil BPN/Kantah se-Kalimantan Tengah dengan 10 Perguruan Tinggi sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun sinergi strategis antara pemerintah dan dunia pendidikan.

Selanjutnya, acara diisi dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang memberikan penguatan terkait kebijakan, strategi penyelesaian permasalahan pertanahan, serta arah penguatan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung reforma agraria.
@kejaksaan.ri #Kejaksaanri #Kejatikalteng #Penkumkejatikalteng


Foto Lainnya